Jakarta — Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang tersangka terkait aksi anarkis dalam demonstrasi di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 38 orang telah ditahan.

“Dalam 4 TKP setidaknya ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas peristiwa aksi anarkis. 42 di antaranya adalah dewasa dan satu anak-anak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (5/9).

Klaster Penghasutan

Polisi menyebut ada enam orang yang berperan sebagai penghasut. Mereka diduga menyebarkan ajakan anarkis melalui media sosial dan flyer dengan menargetkan pelajar hingga anak-anak. Bahkan, ada yang memanfaatkan influencer untuk mendorong massa ikut aksi.

Enam tersangka tersebut adalah:

  • Delpedro Marhaen (DMR), Direktur Lokataru Foundation sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation.

  • Muzaffar Salim (MS), staf Lokataru sekaligus admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.

  • Syahdan Husein (SH), admin akun Instagram @gejayanmemanggil.

  • Khariq Anhar (KA), admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.

  • RAP, admin akun Instagram @RAP, pembuat tutorial bom molotov, sekaligus koordinator kurir lapangan.

  • Figha Lesmana (FL), admin akun TikTok @fighaaaaa.

“Klaster penghasut ini mengajak pelajar dan anak-anak untuk melakukan aksi anarkis, melawan polisi, hingga menyampaikan tidak perlu takut karena akan dilindungi,” kata Ade Ary.