Orasi.id, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah, yang dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian dan Lembaga terkait, serta seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang bertempat di Ruang Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa, 4 Februari 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, M.M.A. , Dandim 0208/AS diwakili Kasdim 0208/AS Mayor Inf Abdul Haris Pane, Kepala Kajari Asahan Bapak Basril G, SH.,MH, Kapolres Asahan yang juga diwakili oleh AKP Komang Sri Ayu, OPD terkait dan tamu undangan lainnya.
Terlihat Penandatangan Nota Kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di Daerah dilakukan oleh Mendagri, Kepala Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua KPK dan Kabappisus.
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri, Jendral Polisi (Purn) Tito Karnavian menyampaikan kegiatan zoom meeting ini merupakan kegiatan untuk Penandatangan Nota Kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di Daerah guna memastikan kepastian hukum pelaku usaha dan pemerintah dengan kolaborasi untuk perizinan, lebih berkeadilan dan lebih transparan sehingga dapat meningkatkan investasi masuk ke dalam negeri.
Kemudian Nota kesepahaman ini sebagai bentuk segala perizinan khususnya dengan bekerjasama dengan bidang intelijen guna untuk pengawasan dan penindakan apabila ada temuan dalam proses perizinan di Daerah.