Gubernur Jambi Nyoblos di TPS 32 Kelurahan Rawasari

Advertorial4378 Dilihat

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris akan melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 32, RT 21, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis, 14 Februari 2024.

Pantauan media dilokasi, Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 32 sudah bersiap sejak pukul 07.00 WIB.

Terlihat juga para kepala OPD, Sekda serta pihak KPU sudah berada dilokasi.

Saat ini cuaca di Kota Jambi dan sekitarnya tengah diguyur hujan. Masyarakat pemilih belum begitu ramai mendatangi TPS untuk menggunakan hak suaranya.

Hingga pukul 10.30 WIB Al Haris belum juga terlihat datang ke TPS.

“Pak Gubernur dan ibu, informasinya siang akan menggunakan hak suaranya disini,” kata Heri Yanto, Ketua KPPS 32.

Ia juga mengatakan tidak ada persiapan dan perlakuan khusus untuk Gubernur.

“Perlakuannya sama dengan masyarakat umumnya,” katanya,

Yanto menuturkan bahwa di TPS tercatat ada 299 DPT.

“Jumlah DPT disini 299, kita akan melayani masyarakat pemilih hingga pukul 13.00 WIB siang ini,” tuturnya.