Jambi – Berawal dari laporan warga Kecamatan Mandiangin, Sarolangun terkait kehilangan anak berinisial S (13), Polsek Mandiangin, langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Ternyata S merupakan korban kekerasan seksual, hasil penyelidikan polisi. Pelaku diketahui berinisial ASH (20) yang juga warga Mandiangin, Sarolangun.
Usai melakukan aksi bejatnya, ASH kabur dari tanggung jawab. Informasi yang diperoleh polisi dia berada di Kota Jambi. Pengejaran terhadap pelaku dipimpin oleh Waka Polsek Mandiangin Ipda J Sianturi bersama Unit Reskrim pada Rabu lalu, 23 Agustus 2023.
Menurut keterangan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK melalui Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno, awal peristiwa pada Senin 21 Agustus 2023, orang tua korban melaporkan kasus anaknya yang tidak pulang-pulang ke Polsek Mandiangin.
“Setelah dilakukan pencarian S ditemukan di Desa Bukit Peranginan, kemudian dari keterangan S bahwa ia telah disetubuhi oleh ASH sehingga Personil Polsek Mandiangin gerak cepat berangkat menuju ke Kota Jambi dan berhasil mengamankan pelaku di depan terminal Simpang Rimbo,” kata Kapolsek.
Selanjutnya pelaku disebut diserahkan ke Polres Batanghari karena TKP kekerasan seksual terhadap S dilakukan di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Setelah kita melakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dari keterangannya kejadian tersebut dilakukan di Desa Simpang Jelutih Kec Batin XXIV Kab Batanghari. Sehingga pelaku kita serahkan ke Polres Batanghari untuk tahap Penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita