#PT Prosympac Agro Lestari
Perkara
Rugikan Negara Hingga Rp105 Miliar, Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
1 bulan yang lalu
Sudah ditampilkan semua
Nomor TDPSE : 018116.01/DJAI.PSE/04/2025