Jambi  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Selasa(4/08/26/). 

Belakangan ini, Kejati Jambi menerima informasi mengenai adanya pihak-pihak yang mencatut nama, foto, jabatan, maupun identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, sambungan telepon, maupun media komunikasi lainnya. Pelaku menyasar masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga pihak-pihak tertentu dengan berbagai modus, seperti meminta uang, bantuan, transfer dana, maupun keuntungan pribadi lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kejati Jambi melalui Kasi Penkum Nolly Wijaya saat dikonfirmasi menegaskan bahwa seluruh tindakan tersebut merupakan bentuk penipuan dan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan institusi Kejaksaan Tinggi Jambi. Seluruh pejabat dan pegawai Kejati Jambi tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, maupun bentuk keuntungan pribadi lainnya melalui media komunikasi pribadi. Imbauan serupa juga telah beberapa kali disampaikan Kejati Jambi terkait kasus penipuan yang mencatut nama institusi Kejaksaan.

Berikut beberapa poin imbauan Kejati Jambi kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu:

  • Tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel, Kasi Penkum, maupun pejabat Kejaksaan lainnya.
  • Tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
  • Selalu melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi Kejaksaan Tinggi Jambi apabila menerima pesan atau permintaan yang mencurigakan.
  • Segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

Lebih lanjut, Kejati Jambi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif guna mencegah berkembangnya tindak pidana penipuan dengan lebih berhati-hati dalam menerima setiap bentuk komunikasi yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi pemerintah.

Selain itu, Kejati Jambi akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti setiap laporan yang diterima serta mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan untuk melakukan tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi, maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” tegas Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

(Garuda Sirait)