JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi merespons cepat keluhan masyarakat terkait persoalan pengelolaan sampah yang belakangan menjadi sorotan publik.

Langkah tersebut ditunjukkan dengan menerima aspirasi masyarakat dan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas berbagai persoalan persampahan yang berkembang di Kota Jambi.

Aspirasi masyarakat disampaikan melalui Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi pada Senin (8/6/2026). Massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq serta anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan.

Keluhan Soal Titik Pembuangan dan Iuran Sampah

Dalam pertemuan tersebut, GERAM Jambi menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait kebijakan pengelolaan sampah yang dinilai menimbulkan keresahan.

Beberapa persoalan yang menjadi sorotan antara lain penutupan sejumlah titik pembuangan sampah, penerapan iuran pengangkutan sampah, hingga perlunya solusi yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengapresiasi langkah cepat DPRD Kota Jambi yang langsung menindaklanjuti aspirasi warga dengan menjadwalkan RDP.

“Kami mengapresiasi Ketua DPRD, Ketua Komisi III, dan anggota Komisi III yang telah merespons cepat aspirasi masyarakat. Harapan kami, RDP besok dapat menghasilkan solusi nyata untuk menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini menjadi keluhan warga Kota Jambi,” ujarnya.

Masyarakat Harapkan Sistem Persampahan yang Lebih Baik

Senada dengan itu, Rukman menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian mengenai sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan mudah diakses.