Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan penerbitan Panda Bonds di pasar keuangan Tiongkok sebagai bagian dari strategi diversifikasi pembiayaan dan penguatan stabilitas nilai tukar rupiah.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pembiayaan berbasis dolar Amerika Serikat sekaligus memperoleh sumber pendanaan dengan biaya yang lebih kompetitif.

“Untuk memperkuat nilai tukar, kami juga akan menerbitkan Panda Bonds di Tiongkok dengan bunga yang lebih rendah sehingga kita tidak tergantung terlalu banyak ke dolar lagi. Jadi, diversifikasi kita, akan lebih baik lagi ke depan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip Minggu (7/6/2026).

Purbaya menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat ketahanan sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi global.

Apa Itu Panda Bonds?

Panda Bonds merupakan instrumen surat utang atau obligasi yang diterbitkan dalam mata uang Renminbi (Yuan) oleh entitas asing dan dipasarkan di pasar obligasi domestik Tiongkok.

Mengacu pada informasi yang tersedia, penerbit Panda Bonds dapat berasal dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah negara lain, lembaga keuangan multilateral seperti Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB), hingga perusahaan asing.

Karena diterbitkan di pasar domestik Tiongkok, instrumen ini tunduk pada regulasi yang berlaku di negara tersebut. Investor utamanya umumnya berasal dari kalangan institusi keuangan lokal seperti bank, dana pensiun, dan manajer investasi di Tiongkok.