Kota Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan gratis secara lebih luas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kesehatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi, Selasa siang (05/05/2028), di Ruang Kerja Wali Kota Jambi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Elvi Roza bersama Ketua Baznas Kota Jambi Muhamiuad Padli, serta disaksikan oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

MoU tersebut berkaitan dengan pelayanan kesehatan bagi para mustahiq, dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyebut penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu.

Ia menjelaskan, salah satu poin utama dalam kerja sama tersebut adalah penyediaan layanan khitanan gratis di seluruh Puskesmas se-Kota Jambi.

“Jadi tidak perlu menunggu sunatan massal, setiap saat yang penting ada surat pengantar dari RT-nya, yang pembiayaannya akan dilakukan oleh Baznas,” jelas Maulana.

Selain itu, Pemkot Jambi bersama Baznas juga memberikan kemudahan akses layanan kesehatan di rumah sakit bagi warga kurang mampu yang belum tercover BPJS.

“Bagi warga tidak mampu yang belum tercover BPJS, jenis layanannya di IGD itu tetap bisa dilayani di rumah sakit yang nantinya akan dibayarkan oleh Baznas,” tambahnya.

Menurut Maulana, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Baznas dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan secara optimal.

“Intinya Baznas berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu, baik khitanan maupun kegawatdaruratan,” pungkas Wali Kota Maulana.

Kolaborasi antara Pemkot Jambi dan Baznas ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan cakupan layanan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC) di Kota Jambi.