Jambi – Kajati Sugeng Hariadi memimpin langsung upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan sekaligus serah terima jabatan terhadap 3 Kajari Wilayah Kejati Jambi yang dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kejati Jambi, Selasa (5/05/2026).
Dalam amanatnya, Kajati Sugeng Hariadi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menyebut, jabatan yang diemban merupakan hasil dari proses seleksi dan penilaian matang oleh pimpinan, sebagai bentuk kepercayaan kepada insan Adhyaksa terbaik.
“Saudara-saudara adalah pribadi terpilih yang telah ditempa waktu dan pengalaman. Pelantikan ini adalah bagian dari kebijakan pimpinan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kinerja institusi,” ujar Sugeng.
Kajati menegaskan, pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal wajar dalam dinamika organisasi, sekaligus sarana penyegaran guna mendukung visi dan misi Kejaksaan. Ia juga mengingatkan para pejabat agar benar-benar memegang teguh sumpah jabatan yang baru saja diucapkan.
“Sumpah jabatan bukan hanya formalitas. Itu adalah kewajiban yang akan dimintakan pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Dalam arahannya, Sugeng menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi pedoman pejabat baru. Antara lain, memperkuat kerja sama antarbidang dengan langkah kerja yang terencana, termonitor, dan terevaluasi secara berkala. Selain itu, Kajati juga menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara,sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.

