Jakarta — Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional pada Rabu, 18 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan pada hari keenam Operasi Ketupat 2026 untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho mengatakan keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan pengelola jalan tol.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” kata Agus di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Senin (16/3) malam.
Ia menambahkan, penerapan sistem satu arah tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
“Ketika nanti [berdasarkan] infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” ujarnya.
Skema arus balik masih dikaji
Terkait kemungkinan penerapan sistem serupa saat arus balik Lebaran, Agus mengatakan keputusan tersebut masih akan dievaluasi.
“Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Sebelumnya, Agus juga menjelaskan bahwa pengelolaan arus mudik tahun ini dilakukan dengan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang diterapkan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
Beberapa skema yang disiapkan antara lain contraflow (lajur lawan arah), one way lokal, hingga one way nasional.


