JAKARTA – Bantuan sosial dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan ATENSI YAPI menjadi program penting yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

Agar bantuan tepat sasaran, masyarakat perlu mengetahui cara mengecek status bansos serta indikasi jika dana sudah siap dicairkan.

Cara Cek Bansos PKH, BPNT, dan ATENSI YAPI Tahun 2025

Untuk mengecek status penerima bantuan, masyarakat bisa mengakses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Pilih wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

  4. Ketik kode captcha yang muncul

  5. Klik “Cari Data”

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini memudahkan akses informasi dengan hanya memasukkan data sesuai KTP dan menjawab pertanyaan verifikasi.

Jika muncul status “YA”, berarti nama Anda terdaftar sebagai penerima dan dana bantuan sedang dalam proses pencairan.

Tanda-Tanda Bansos Sudah Siap Dicairkan

  • Status di website/aplikasi berubah menjadi “YA” atau “Aktif”

  • Informasi periode pencairan muncul

  • Jadwal pencairan mulai diumumkan berdasarkan wilayah

  • Untuk bansos melalui Himbara (Bank Himbunan Milik Negara), dana bisa langsung diambil di bank penyalur resmi setelah status “cair”

  • Dana ditransfer langsung ke rekening jika data rekening telah terverifikasi

Untuk PKH dan BPNT, pencairan biasanya dilakukan bertahap, baik secara bulanan maupun triwulanan, sesuai dengan jadwal dari Kementerian Sosial.

Sementara itu, bantuan ATENSI YAPI disalurkan melalui lembaga atau instansi sosial yang bekerja sama dengan Kemensos. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari dinas sosial setempat atau posko desa.