Korban Juga Diduga Mengalami Pelecehan

Selain kekerasan fisik, korban diduga mengalami pelecehan seksual yang disertai ancaman menggunakan senjata tajam.

Menurut Risman, tindakan tersebut direkam oleh para terduga pelaku dan videonya telah beredar di media sosial.

Korban kemudian disebut berhasil melarikan diri setelah para terduga pelaku tertidur akibat pengaruh minuman keras.

“Karena mereka sudah mabuk dan ketiduran, korban berhasil melarikan diri lewat celah jendela,” ujar Risman.

Ia menjelaskan lokasi kejadian merupakan sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kantor operasional perusahaan tempat korban bekerja.

Korban saat ini telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di RSUD Balaraja.

Meski sudah diperbolehkan pulang, kondisi fisik korban disebut belum pulih sepenuhnya.

Risman berharap kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut dan menindak para terduga pelaku sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap klien kami mendapat keadilan. Karena selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh,” ucapnya.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan mendalami motif dalam perkara tersebut.