Audit Ungkap Dugaan Penggelapan Dana

Setelah memberhentikan mantan staf tersebut, Amanda mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan.

Ia kemudian melakukan audit internal yang disebut mengungkap dugaan penggelapan dana selama delapan bulan masa kerja terduga pelaku.

Amanda menyebut total kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

Menurutnya, dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari transaksi melalui dompet digital, perjalanan ke luar negeri, hingga biaya hiburan.

“Dia menggunakan lewat jadi ada transaksi GoPay, OVO itu Rp25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus ke kelab-kelab daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun. Bisa dibilang seperti itu,” paparnya.

Kasus Dilaporkan ke Polisi

Atas dugaan kerugian tersebut, Amanda Manopo telah melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7).

Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Amanda masih melengkapi sejumlah dokumen administratif sebagai penguat laporan.

Rencananya, Laporan Polisi (LP) akan diterbitkan pada Selasa (28/7) dengan melampirkan hasil audit keuangan serta keterangan dari sejumlah saksi.