Setelah ditangkap, YK dibawa ke Mapolres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan tersebut.

Petugas juga menyita sejumlah barang milik tersangka berupa telepon seluler, kartu identitas, kartu perbankan, serta uang tunai guna mendalami dugaan aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut.

Data Satgas Operasi Damai Cartenz mencatat, hingga awal Juni 2026, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan senjata api yang sedang diusut aparat.

Dari sejumlah operasi penggeledahan dan penindakan yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir, aparat keamanan berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:

  • 298 butir amunisi tajam.
  • 4 buah magazen senapan serbu jenis SS1.
  • 1 pucuk senjata api rakitan.
  • 6 unit laras senjata api peninggalan Perang Dunia II dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.