JAMBI – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPW IAEI) Provinsi Jambi periode 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (3/6/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Sekretaris Jenderal IAEI Pusat Sutan Emir Hidayat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Mahbud Dariyanto, Rektor UIN, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Jambi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pada periode 2026–2031, DPW IAEI Jambi dipimpin oleh Dr. Rafidah. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan dan implementasi ekonomi syariah di Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pengurus yang baru dilantik memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah dan masyarakat membangun sistem ekonomi berbasis syariah yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Dengan perkembangan ekonomi dan tantangan global hari ini, kita membutuhkan manajemen ekonomi Islam yang syariah. Jambi ini mayoritas penduduknya Islam, dan ini menjadi modal besar bagi kita,” ujar Al Haris.

Menurutnya, ekonomi syariah tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha muslim. Siapa pun dapat menjalankan usaha berbasis syariah selama menerapkan prinsip-prinsip yang adil, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jambi Dinilai Memiliki Potensi Besar

Al Haris menilai Provinsi Jambi memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga berbagai aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum memahami konsep dan praktik ekonomi syariah secara utuh. Karena itu, IAEI Jambi diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

“Tugas pengurus ini bagaimana memberikan edukasi. Banyak usaha di desa yang masih berjalan dengan pola lama. Ke depan, kita ingin usaha-usaha ini dijalankan dengan benar, sesuai syariat, dan keuntungannya berdampak bagi umat,” katanya.

Gubernur juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Bank Indonesia, OJK, dan pengurus pusat IAEI siap mendukung berbagai program penguatan ekonomi syariah di Jambi.

Ia berharap kepengurusan baru dapat segera bergerak menyusun dan menjalankan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dorong Kajian Badan Usaha Syariah di Jambi

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris turut menyinggung peluang pembentukan Badan Usaha Syariah di Provinsi Jambi. Menurutnya, gagasan tersebut menarik untuk dikembangkan, namun memerlukan kajian yang komprehensif sebelum direalisasikan.

“Saya tertarik dengan pemikiran apakah Jambi sudah layak membentuk Badan Usaha Syariah. Tapi ini perlu kajian ke depan,” ujarnya.

Al Haris menilai ekonomi syariah semakin relevan di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi transaksi, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan dinamika ekonomi global yang terus berubah.

Di sisi lain, berbagai tantangan seperti kesenjangan ekonomi, praktik bisnis yang jauh dari nilai moral, serta meningkatnya gaya hidup konsumtif menjadi alasan pentingnya penguatan ekonomi berbasis nilai-nilai syariah.

Menurutnya, ekonomi Islam dapat menjadi salah satu solusi dalam membangun sistem ekonomi yang lebih adil, stabil, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Al Haris juga mengapresiasi peran Bank Indonesia yang selama ini aktif mendorong pengembangan ekonomi syariah di Jambi, salah satunya melalui penyelenggaraan Siginjai Fest. Ia berharap OJK turut terus memberikan dukungan dan arahan dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.

Menutup sambutannya, Gubernur Jambi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPW IAEI Jambi periode 2026–2031 yang baru dilantik dan berharap kepengurusan baru dapat segera menghadirkan program-program konkret untuk masyarakat.

“Selamat kepada pengurus yang dilantik. Saya menunggu action-nya,” katanya.