Selain itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan difokuskan untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi.
Pemerintah juga berencana melanjutkan deregulasi dan penyederhanaan perizinan guna memperkuat iklim investasi nasional.
“Penguatan sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8 persen sampai dengan 6,5 persen dengan trajektori menuju 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian ini harus ditopang oleh akselerasi investasi yang sangat kuat, yakni pada kisaran 6,5 persen sampai dengan 7,5 persen,” ujar Purbaya.
Rincian Asumsi Makro RAPBN 2027
Dalam KEM-PPKF 2027, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah indikator ekonomi makro sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,8 persen–6,5 persen
- Inflasi: 1,5 persen–3,5 persen
- Defisit anggaran: 1,8 persen–2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
- Nilai tukar rupiah: Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS
- Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun: 6,5 persen–7,3 persen
Asumsi tersebut akan menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun RAPBN 2027 serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Target Kemiskinan hingga Pengangguran pada 2027
Selain menyepakati indikator ekonomi makro, pemerintah dan DPR juga menetapkan sejumlah sasaran pembangunan nasional yang ingin dicapai pada 2027.
Tingkat kemiskinan ditargetkan turun ke kisaran 6 persen hingga 6,5 persen. Sementara rasio gini ditetapkan pada rentang 0,362 hingga 0,367.

