JAKARTA, – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., resmi menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Badan Bank Tanah.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Badan Bank Tanah, Gedung Wisma Nusantara, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Haqiqi Sudrajat.
Muaro Jambi Jadi yang Pertama di Provinsi Jambi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa Kabupaten Muaro Jambi menjadi daerah pertama di Provinsi Jambi yang menjalin kerja sama resmi dengan Badan Bank Tanah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Muaro Jambi menjadi kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Bank Tanah,” ujar Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS).
Langkah Strategis Pengelolaan Aset Daerah
Bupati BBS menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset tanah milik daerah.
Menurutnya, pengelolaan dan pemanfaatan lahan harus direncanakan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan untuk mendukung kepentingan masyarakat.
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mewujudkan penataan dan pemanfaatan lahan agar lebih efektif, efisien, serta produktif.
Dorong Investasi dan Kepastian Hukum
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan, serta membuka peluang investasi baru di Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati BBS berharap kolaborasi dengan Badan Bank Tanah dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan penataan ruang yang lebih tertib, modern, dan berkelanjutan.
