Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai NasDem, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly, menyatakan bahwa apabila pemerintah pusat tidak menetapkan bencana banjir besar di Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional, maka Nias harus merdeka dari Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ratusan massa aksi di Medan, Jumat sore.
Pernyataan itu disampaikan Berkat Laoly saat menerima aksi unjuk rasa yang digelar oleh Horas Bangso Batak (HBB) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi tersebut diikuti sekitar 500 orang dan berlangsung di tengah hujan dengan pengawalan aparat kepolisian.
Massa aksi dipimpin oleh Lamsiang Sitompul, SH, MH selaku Koordinator Aksi yang juga Ketua Umum Horas Bangso Batak. Ia didampingi sejumlah tokoh organisasi dan elemen masyarakat, antara lain Johan Merdeka (Ketua Umum Satu Betor), Ahmad Rizal (Ketua LSM Penjara Indonesia), Ustadz Martono dari FKIB, serta Wage Nainggolan, mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan.
Dalam orasinya, Lamsiang Sitompul mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Sumatera Utara, sebagai Bencana Nasional. Ia juga meminta pemerintah membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti saat penanganan tsunami Aceh dan Nias.
Menurut Lamsiang, anggaran BRR yang dibutuhkan mencapai Rp100 triliun, dengan mengacu pada rilis BNPB yang menyebutkan total kerugian bencana di Sumatera mencapai Rp51 triliun. Jika dibagi rata, Sumatera Utara diperkirakan menanggung kerugian sekitar Rp17 triliun.
“Kalau hanya mengandalkan APBD Sumut dan APBD kabupaten/kota terdampak, itu mustahil. Dana penanggulangan bencana Sumut hanya sekitar Rp100 miliar, kabupaten/kota paling Rp10 miliar masing-masing. Dikumpulkan semua pun tak akan sebanding dengan kebutuhan puluhan triliun,” tegas Lamsiang.
Selain itu, massa aksi juga menuntut agar perusahaan-perusahaan perusak lingkungan ditangkap, diadili, dan diwajibkan mengganti kerugian atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Mereka juga meminta Presiden mencopot sejumlah pejabat dan menteri yang dinilai gagal menangani bencana, termasuk Kepala BNPB dan beberapa menteri terkait.
Lamsiang menyoroti pernyataan pejabat yang menyebut bencana hanya “mencekam di media sosial”, sementara fakta di lapangan menunjukkan ribuan rumah hanyut dan hancur, sawah dan ladang rusak, infrastruktur jalan dan jembatan putus, serta ribuan korban meninggal dan hilang hingga kini belum ditemukan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly yang hadir bersama Fajri Akbar dari Partai Demokrat menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban banjir di Sumatera Utara. Ia menyatakan sepakat bahwa pemerintah pusat harus menetapkan banjir Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional.
“Apabila Presiden tidak menetapkan banjir Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional, maka Nias harus merdeka dari Indonesia,” ujar Berkat Laoly di hadapan massa aksi.
Di akhir pertemuan, massa aksi dan perwakilan DPRD Sumut sepakat menandatangani pernyataan sikap yang berisi tiga tuntutan utama, yakni:
- Mendesak Presiden menetapkan banjir Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional.
- Meminta pemerintah membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) dengan anggaran Rp100 triliun.
- Menangkap dan menindak tegas perusahaan-perusahaan perusak lingkungan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Setelah kesepakatan dicapai, ratusan massa membubarkan diri dengan pengawalan aparat kepolisian. (*)



