Mahasiswa Sebagai Actuation Agent Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Pada Bidang Pendidikan

Oleh : Mohd. Hizwan Hanif |(Bukan) Sarjana Kertas

3. Feodalisme dan kecurangan Akademisi yang masih kental dalam tubuh Institusi Pendidikan.

Feodalisme masih kental sekali dalam tubuh Institusi Pendidikan, bahkan belakangan ini tertiup isu partai dan organisasi tertentu yang menjadi penentu untuk menjadi Rektor ataupun Kepala Sekolah. Ditambah lagi Indonesia belum memilik Focal Point sebagai Indikator Absolut dalam menentukan kebijakan. Rocky Gerung dalam Podcast Wita Wirjawan menyampaikan “alasan pendidikan Indonesia sampai hari tidak maju, karena belum memilik Focal Point dan institusi pendidikannya masih terbelenggu dengan Feodalisme”. Bukan hanya itu, Integritas akademik belakangan ini juga sedang ternoda dengan kasus-kasus kecurangan akademik, salah satunya plagiasi karya ilmiah ataupun bentuk kecurangan lainnya.

Hal ini di perkeruh lagi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dalam Pidatonya pada Pembukaan Rakor Evaluasi Kebijakan Pendidikan mengusulkan kepada Mendikdasmen adanya Mata Pelajaran Coding di tingkat SD dan SMP. Rasanya sangat ambigu, dengan data yang menyebutkan kualitas Guru di Indonesia yang masih Gagap Teknologi (Gaptek).

Baca juga:  Transformasi Digital Indonesia: Peluang Besar dan Tantangan bagi Pemuda

Dalam hal ini, Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai Agent Of Control, tapi juga sebagai Agent Of Actuation Dan Agent Of Formulation dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas ini, sesuai dengan Amanat Pendiri Bangsa dan UUD 1945, yang berbunyi “Untuk Memajukan Kesejahteraan Umum, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Dan Ikut Melaksanakan Ketertiban Dunia”.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidatonya pada Hari Guru Nasional ke 30 pada tanggal 25 November 2024 juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Kabinet merah putih menjadikan Pendidikan sebagai Fokus Utama dengan APBN Prioritas no 1 pada bidang Pendidikan, sebanyak Rp 81,6 Triliun.

Baca juga:  Kartini Dalam Jiwa Kohati : Bangun Kekuatan Perempuan Indonesia

Karena pemerintah memiliki visi menghilangkan kemiskinan melalui Pendidikan. Bahkan, Guru ASN mendapatkan kesejahteraan sebesar gaji pokok dan Guru non ASN nilai tunjangan Profesinya akan di tingkatkan menjadi 2 Juta. Melalui Detik.com juga menginformasikan bahwa pada tahun 2025, Anggaran pendidikan baik Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebesar Rp 724,3 Triliun.

Menanggapi Pidato Presiden Prabowo tersebut, di samping mahasiswa memang benar-benar menjadi Agent Of Control dalam mengkawal visi yang beliau sampaikan, hal ini tidak benar-benar ampuh dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, karena mengingat waktu hanya tersisa 20 tahun lagi. Dengan waktu yang terbilang relatif singkat ini, Reformasi Pendidikan saja tidak cukup, justru Pemerintah harus melakukan Tranformasi total. jika tidak, jangan heran lahirnya generasi-generasi Cemas 2045, dengan sistem Pendidikan sampah.

Baca juga:  Harapan Besar Kaum Tani Jambi Ada di Romi Haryanto

Sebagai dasar utamanya, Pemerintah harus membenahi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisidiknas). UU No 20 Tahun 2003 Sisdiknas sudah tidak relevan lagi, karena mengingat sudah sangat usang, dan tidak sesuai dengan kebutuhan Pendidikan Nasional hari ini. Pemerintah harus melakukan transisi aturan baru dengan modernisasi Pendidikan Global hari ini, dengan dasar teori Pendidikan yang jelas dan relevan, dan memiliki Focal Point khusus pada bidang Pendidikan.