Sementara itu, dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, khususnya terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk menindaklanjuti penyelesaian pengaduan nasabah terkait pemblokiran rekening sehubungan dengan aktivitas judi online dengan segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK, serta melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal berdasarkan hasil analisis ditemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan atas rekening yang dimiliki oleh nasabah tersebut.

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) 

Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Juli 2024 mencapai Rp1.132,27 triliun atau naik 1,11 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.119,86 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp911,99 triliun atau naik 2,08 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp193,06 triliun, atau naik 7,38 persen yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,14 persen yoy dengan nilai sebesar Rp104,30 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 14,28 persen yoy dengan nilai sebesar Rp88,77 triliun.