“Kehadiran lembaga penjaminan sangat penting sebagai penjamin bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang feasible but unbankable. Hal ini akan mampu mendorong UMKM untuk naik kelas, menciptakan produk bernilai tambah tinggi, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Peran industri penjaminan di beberapa negara memang ditujukan untuk membantu UMKM,” kata Ogi.

Dengan kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, maka sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.

Pengembangan Industri Penjaminan

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa untuk mempercepat pertumbuhan industri penjaminan, peta jalan ini berfokus pada tiga hal utama. Pertama, availability dengan attractiveness sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan. Kedua, accessibility dengan meningkatkan akses dan informasi sektor UMKM kepada sistem perkreditan. Ketiga, ability dengan membangun kapasitas kredit dan manajemen risiko bagi sektor UMKM. 

Peta Jalan ini akan diimplementasikan melalui beberapa program strategis yang terbagi dalam tiga fase yakni Penguatan Fondasi (Fase 1) yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2024-2025; Konsolidasi dan Menciptakan Momentum (Fase 2) yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2026-2027; dan Penyesuaian dan Pertumbuhan (Fase 3) yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2028. 

Dengan kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, maka sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.