Heboh! Anjing Diseret Menggunakan Motor Hingga Kesakitan, Pelaku Diburu Dengan Sayembara Rp 15 Juta

Jambi – Tengah Beredar video di media sosial yang menampilkan seekor anjing berwarna cokelat diseret dengan menggunakan sepeda motor matic.

Hewan ini terlihat kesakitan saat terseret di aspal. Kakinya diikat dengan menggunakan tali dan kayu. Kejadian itu diduga terjadi di Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Kasian banget…,” kata wanita yang merekam kejadian itu.

Tiga komunitas pecinta hewan, yakni Animal Hope Shelter, Animal Defenders Indonesia, dan Pejaten Shelter, yang tidak terima dengan tindakan itu mengadakan sayembara untuk mengetahui identitas para pelaku. Hadiah yang disiapkan senilai Rp 15 juta.

Baca juga:  DPW Nasdem Provinsi Jambi Memotong dan Membagikan Hewan Kurban Pada Masyarakat

“Kami telah mengumpulkan Rp 15 juta untuk membuat sayembara mencari identitas pelaku,” kata perwakilan Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale, melalui sambungan telepon, Selasa, 20 Juni 2023.

Stein Sihaan, pengacara yang mewakili Pejaten Shelter mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti, saksi, dan unsur pidananya. Jika sudah terkumpul, barulah sejumlah komunitas itu membuat laporan di kepolisian.

“Kalau kami langsung bikin laporan, nanti mental. Jadi, investigasi dulu, jika unsur pidana, saksi, dan bukti sudah dikumpulkan, baru kami buat laporan. Tim kami dalam waktu dekat akan ke Jambi,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Mendalami Kabar Bus Pariwisata Terguling ke Jurang Guci Karena Hand Rem Dimainkan Bocah

Para pelaku penganiayaan hewan itu, kata Stein, kemungkinan dikenakan pasal 302 dan pasal 170 KUHP.

“Itu ancaman pidananya berlapis. Apabila ternyata anjing itu milik orang lain, itu bisa masuk kasus pencurian dan pasal 406 ayat 2,” katanya.

Polresta Jambi lakukan penyelidikan

Kasus ini telah mendapatkan perhatian Polresta Jambi. Kasus ini sedang dalam penyelidikan dan pelakunya akan diburu.

“Kami masih menyelidiki terkait video tersebut. Kita akan buru pelaku yang terekam di video tersebut,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi.

Aryo Tondang, warga Kota Jambi, prihatin dengan tindakan penganiayaan hewan tersebut. Ia berharap kejahatan pada hewan itu mendapatkan tindakan serius dari aparat penegak hukum.

Baca juga:  Polresta bersama Mahasiswa UIN Sultan Thaha Jambi berbagi Takjil

“Sungguh miris. Hewan itu berhak hidup dan dipelihara dengan layak. Kita belum tahu motif dua orang ini, tetapi ini cukup miris. Saya harap ini mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Setahu saya ini sudah bisa dipidana,” tuturnya.

Ia mengatakan kejahatan ini sangat meresahkan bagi masyarakat.

“Jika ditonton anak kecil, bisa menjadi contoh, takutnya. Ya, saya harap ini bisa mendapatkan tindakan yang serius,” katanya.