Jambi – Polisi mengungkap motif HG (20) dan MT (24) menyeret seekor anjing menggunakan sepeda motor di jalanan Kota Jambi. Keduanya khawatir anjing tersebut ngamuk dan menggigit.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar menjelaskan anjing tersebut dibawa dengan cara diseret karena khawatir digigit. Mengingat, anjing tersebut liar.
“Bahwa alasan pelaku menyeret anjing tersebut karena takut anjing tersebut akan melawan atau menggigit pelaku,” kata Indar, Rabu, 21 Juni 2023.
Sebelum anjing tersebut diseret, keduanya terlebih dahulu membuat jerat untuk anjing tersebut di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Talang Banjar. Jerat tersebut dibuat menggunakan kayu dan kawat.
“Jadi pengakuan pelaku, dijerat lebih dulu dengan alat yang dibuatnya sendiri di pinggir jalan lalu sambil mencari karung di tempat sampah. Jadi tidak sampai dari sepanjang jalan itu, tidak,” ujarnya.
Ia menuturkan anjing tersebut dijual pelaku ke salah satu lapo yang menyediakan hidangan olahan daging anjing. Lapo tersebut diketahui berada di kawasan Kota Baru, Jambi.
“Dibawa ke salah satu lapo yang ada di Jambi. Dijual dengan harga Rp 10 ribu per kilogramnya,” ujar Indar.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya mengamankan dua pria yang menyeret seekor anjing menggunakan sepeda motor di Kota Jambi. Pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Jambi.
“Berdasarkan video yang beredar, kami berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, Rabu, 21 Juni 2023.
Adapun pelaku yang diamankan yakni HG (20) sebagai joki atau yang membawa sepeda motor dan MT (24) yang menyeret seekor anjing tersebut. Keduanya merupakan warga Kota Jambi.
Kata Indar, pelaku ditangkap pada siang hari ini. Pengungkapan ini berdasarkan hasil penelusuran dari rekaman CCTV di Jalan Djamin Datuk Bagindo, Talang Banjar, Kota Jambi dan identifikasi video yang beredar.
“Pelaku ditangkap berdasarkan analisa dari CCTV di seputaran TKP dan video yang beredar,” katanya.