Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Jambi bertempat di Aula Jaksa R. Soeprapto Kejati Jambi pada Rabu (30/04/2025).
Rakor Pakem ini dihadiri oleh Asintel Kejati Jambi, Para Koordinator dan Para Kasi bidang Intelijen Kejati Jambi, Kabid Fasilitas Ormas dan LP Kesbangpol Provinsi Jambi, Kasubdit Kamneg Polda Jambi AKBP Farouk Afero, Perwakilan Korem 042/Gapu Jambi Kapt. Retno Subandi, Kabagops BIN Daerah Jambi Kol. Edwin Gunawan, Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Fatahuddin,S.Ag.,M.Fil.I, Wakil Ketua FKUB Provinsi Jambi Drs. H. Asnawi Sani, Ketua MUI Provinsi Jambi Prof. Dr. KH Hadri Hasan,MA.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Asintel Kejati Jambi Nophy Tennophero Suoth, SH.MH, dan bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Jambi.
Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta mencegah munculnya aliran-aliran yang menyimpang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam berbagai hal, Asintel Kejati Jambi menyampaikan bahwa Kondisi wilayah Provinsi Jambi memiliki potensi munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang.
Oleh karena itu diperlukan deteksi dini dan kewaspadaan yang bersinergi dari semua pihak untuk mengawasinya.
“Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak,” ujar Asintel Kejati Jambi.

