Muaro Jambi — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi pada Jumat (12/9/2025). Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Muaro Jambi.

MoU tersebut bertujuan memperkuat Forum Kerja Sama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga tercipta sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan negara maupun daerah.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, SE., MA.

Komitmen Peningkatan Tata Kelola Keuangan

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa MoU tersebut akan ditindaklanjuti secara konkret.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat bertukar pikiran dan melakukan konsultasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin berkualitas. Kami juga berharap adanya pendampingan dari DJPb dalam meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sinergi Pusat dan Daerah

MoU ini juga diharapkan menjadi sarana dalam mewujudkan keselarasan pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah di Provinsi Jambi.