Dugaan Pencemaran Masih dalam Proses Penanganan

Hingga berita ini disusun, poin-poin mengenai dugaan pencemaran, kerugian masyarakat, serta tuntutan warga masih menjadi bagian dari persoalan yang dimediasi antara pihak-pihak terkait.

Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pernyataan Bupati mengenai kemungkinan penutupan izin operasional PT SATU juga bersifat kondisional, yakni apabila nantinya terdapat pembuktian yang sah dan meyakinkan bahwa aktivitas perusahaan merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.