Korlantas Perkuat Pencegahan Pelat Palsu

Sebagai langkah pencegahan, Korlantas Polri memfokuskan tindakan preventif untuk mengantisipasi penggunaan pelat palsu maupun upaya menutupi pelat nomor.

Personel di lapangan dikerahkan untuk mematroli kawasan yang terindikasi rawan pelanggaran.

“Nah, kami koordinasi dengan TMC. Ketika di back office-nya ada informasi terkait dengan penyimpangan dan pelanggaran pelat nomor tersebut, maka ini berkoordinasi langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Tahap akhir yang diterapkan kepolisian adalah penegakan hukum dengan memprioritaskan penindakan berbasis tilang elektronik.

“Kita akan kedepankan ETLE dan apabila itu ada potensi pidana lainnya karena tidak menutup kemungkinan teman-teman dari Densus, dari narkoba, dari reserse itu membutuhkan data forensik yang ada di kami terkait dengan peristiwa pidana yang diduga terjadi sehingga Korlantas Polri akan memberikan informasi terhadap data-data tersebut,” ujarnya.