SUNGAI PENUH — Sejumlah Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh mempertanyakan ketidakhadiran anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi PDIP, Damrat, dalam kegiatan internal partai memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

‎Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPC PDIP Kota Sungai Penuh tersebut diikuti jajaran pengurus dan kader partai. Ketidakhadiran Damrat dinilai patut dipertanyakan karena anggota legislatif dari Fraksi PDIP diharapkan aktif dalam berbagai agenda internal partai.

‎Ketua PAC PDIP Kecamatan Sungai Bungkal, Alek, mengatakan ketidakhadiran Damrat sangat disayangkan, terlebih kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi dan mempererat kebersamaan kader.

‎“Sangat kita sayangkan yang bersangkutan tidak hadir dalam momen penting yang digelar DPC PDIP Kota Sungai Penuh. Seharusnya anggota DPRD dari Fraksi PDIP bisa menjadi contoh bagi kader,” ujar Alek.

‎Menurut Alek, kader yang telah memperoleh amanah sebagai anggota legislatif dari partai seharusnya dapat menjadi teladan, termasuk dalam mengikuti kegiatan organisasi.

‎Hal senada disampaikan Ketua PAC PDIP Kecamatan Tanah Kampung, M. Latif. Ia menilai posisi Damrat sebagai anggota legislatif tidak terlepas dari perjuangan struktur dan kader partai.

‎“Yang membesarkan dirinya hingga bisa berada di posisi sekarang tentu tidak terlepas dari perjuangan kader dan partai,” katanya.

‎Latif meminta DPC PDIP Kota Sungai Penuh menyikapi persoalan tersebut dan meneruskannya kepada DPD PDIP Provinsi Jambi maupun DPP PDIP.

‎“Kalau itu yang menjadi alasan ketidakhadiran, menurut kami tidak tepat. Kami berharap DPC PDIP Kota Sungai Penuh menyampaikan persoalan ini kepada DPD PDIP Provinsi Jambi dan DPP PDIP,” tegasnya.

‎Sementara itu, Sekretaris PAC PDIP Sungai Penuh menyatakan pihaknya siap menyampaikan sikap resmi terkait persoalan tersebut. Bahkan, opsi pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Damrat disebut perlu dipertimbangkan apabila yang bersangkutan dinilai terus mengabaikan kegiatan dan kepentingan internal partai.

‎“Kalau diperlukan, kami siap membuat surat pernyataan sikap agar yang bersangkutan diusulkan untuk PAW,” tegasnya.

‎Terpisah, Ketua Pelaksana Peringatan HUT ke-81 RI DPC PDIP Kota Sungai Penuh, Nurhadia, mengatakan seluruh pengurus dan kader, termasuk anggota legislatif, diharapkan aktif mengikuti kegiatan yang diselenggarakan partai.

‎“Seluruh pengurus dan kader, baik di tingkat DPC, PAC maupun anggota legislatif, diharapkan aktif dan memberikan contoh kepada kader lainnya,” ujarnya.

‎Menurut Nurhadia, kehadiran kader dalam kegiatan internal bukan sekadar persoalan seremonial, tetapi juga bagian dari konsolidasi dan upaya menjaga soliditas organisasi.

‎Meski demikian, tuntutan PAW terhadap Damrat tersebut masih merupakan sikap sejumlah pengurus PAC dan belum menjadi keputusan resmi PDIP. Keputusan mengenai sanksi organisasi maupun PAW harus melalui mekanisme internal partai serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)