JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menyoroti dugaan keterkaitan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan banjir bandang yang melanda Kabupaten Sarolangun.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah DPRD Provinsi Jambi menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan di wilayah terdampak.
“Kami mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat yang mencurigai bahwa banjir bandang ini diakibatkan oleh aktivitas ilegal seperti Peti dan sebagainya,” kata Hafiz.
Menurutnya, banjir bandang yang terjadi diduga tidak terlepas dari kerusakan ekosistem yang menyebabkan dampak luapan air menjadi semakin besar.
Hafiz mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan demi mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus dijalankan sesuai regulasi, memiliki legalitas yang jelas, serta mematuhi aturan perlindungan lingkungan yang berlaku.
Menurutnya, keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak yang mencari keuntungan.
DPRD Provinsi Jambi, kata Hafiz, juga akan segera menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat untuk membahas penanganan persoalan tersebut.
“DPRD Provinsi Jambi menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga jika diperlukan bantuan lebih lanjut guna menangani permasalahan tambang ilegal dan dampak pascabencana di Sarolangun,” pungkasnya.

