Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyoroti pemblokiran sertifikat hak milik (SHM) warga yang berada di kawasan zona merah Pertamina. Ia menyatakan siap mengawal serta memperjuangkan aspirasi warga agar tidak dirugikan akibat kebijakan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Hafiz saat menerima perwakilan Forum Warga Tolak Zona Merah di rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Jambi, Minggu (18/1/2026). Dalam pertemuan itu, warga mengeluhkan sertifikat tanah mereka diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional karena diklaim masuk dalam zona merah Pertamina.
Hafiz menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi akan berperan aktif memastikan kejelasan status lahan yang dipermasalahkan. Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah verifikasi data melalui pemotretan satelit untuk memastikan batas wilayah yang dimaksud.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota. Insya Allah, pada Senin dan Selasa akan dilakukan pemotretan satelit untuk memastikan apakah lahan yang disebut sebagai zona merah itu benar merupakan konsesi Pertamina,” ujar Hafiz.
Setelah data tersebut diperoleh, Hafiz menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Al Haris guna membahas langkah yang dapat diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
“Jika data sudah jelas, pada Rabu akan saya bicarakan dengan gubernur terkait langkah-langkah yang harus diambil Pemerintah Provinsi Jambi agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.
Ketua Tim Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah, Suhatman Pisang, menyambut baik sikap Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut. Ia menilai dukungan DPRD menjadi harapan besar bagi warga yang terdampak kebijakan zona merah.
Menurut Suhatman, persoalan zona merah Pertamina telah berdampak langsung terhadap hak kepemilikan tanah warga, terutama karena sertifikat tidak dapat diproses sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Juru Bicara Forum Warga Tolak Zona Merah, Derri Anandia, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak warga melalui jalur dialog dan konstitusional.
“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat membantu mencari solusi agar hak masyarakat tidak diabaikan,” ujar Derri.



