SENGETI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Instansi Terkait Lainnya untuk Tahun Anggaran 2025. Pertemuan resmi ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Lantai II Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, bersama tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, antara lain Asisten III, Inspektorat, BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian UKPBJ, dan Bagian Umum.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi Mahir memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan pemeriksaan ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Muaro Jambi memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap memberikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Junaidi Mahir.
Lebih lanjut, Junaidi menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan ruang transparansi dan memperkuat kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik ke depannya.
“Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam upaya bersama mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Muaro Jambi berharap dapat memperkuat sinergi dengan BPK RI dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, sekaligus memastikan seluruh proses penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

