Akselerasi Penyerapan Anggaran

Ia menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan dalam penyerapan anggaran, khususnya untuk belanja prioritas dengan alokasi anggaran yang besar.

Perlambatan belanja yang terjadi pada triwulan II dan III, lanjut Suharini, disebabkan oleh penyesuaian program “quick win” melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 serta perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih sesuai dengan prinsip good governance dan spending better.

“Pemprov DKI berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV, dengan fokus pada belanja yang berkualitas, berdampak langsung pada kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional,” katanya.

Tanggapan Mengenai Dana Mengendap

Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa masih banyak pemerintah daerah (Pemda) yang menyimpan uang dalam jumlah besar di bank, meskipun realisasi belanja daerah berjalan lambat sepanjang 2025.

Berdasarkan data yang ada, Pemprov DKI Jakarta tercatat memiliki dana sebesar Rp14,6 triliun yang tersimpan di bank, meskipun belum sepenuhnya disalurkan untuk belanja daerah.