Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penjelasan mengenai dana sebesar Rp14,6 triliun yang mengendap di bank. Pemprov memastikan bahwa dana tersebut tidak disimpan untuk memperoleh imbalan bunga, melainkan berkaitan dengan pola belanja dan pengelolaan anggaran yang terencana.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan bahwa tingginya dana yang ada di bank bukan merupakan strategi untuk menunggu keuntungan dari bunga, melainkan bagian dari dinamika pengelolaan anggaran Pemda.

“Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” ujar Suharini dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (22/10).

Dia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengelola anggaran dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memastikan transparansi, serta mencapai efisiensi fiskal yang optimal.

“Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI Jakarta berpegang pada prinsip yang sama dengan Pemerintah Pusat, yaitu perencanaan yang matang, belanja yang efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent untuk menjaga kesinambungan fiskal,” tambahnya.

Suharini juga menjelaskan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menunjukkan angka tinggi menjelang November dan biasanya akan menyusut drastis pada Desember setiap tahunnya, seiring dengan peningkatan pembayaran yang signifikan di dua bulan terakhir.

“Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 diperkirakan mencapai Rp16 triliun, dan Desember 2024 diperkirakan mencapai Rp18 triliun,” jelasnya.

Akselerasi Penyerapan Anggaran

Ia menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan dalam penyerapan anggaran, khususnya untuk belanja prioritas dengan alokasi anggaran yang besar.

Perlambatan belanja yang terjadi pada triwulan II dan III, lanjut Suharini, disebabkan oleh penyesuaian program “quick win” melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 serta perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih sesuai dengan prinsip good governance dan spending better.

“Pemprov DKI berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV, dengan fokus pada belanja yang berkualitas, berdampak langsung pada kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional,” katanya.

Tanggapan Mengenai Dana Mengendap

Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa masih banyak pemerintah daerah (Pemda) yang menyimpan uang dalam jumlah besar di bank, meskipun realisasi belanja daerah berjalan lambat sepanjang 2025.

Berdasarkan data yang ada, Pemprov DKI Jakarta tercatat memiliki dana sebesar Rp14,6 triliun yang tersimpan di bank, meskipun belum sepenuhnya disalurkan untuk belanja daerah.