Jakarta — Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan yang mewajibkan Israel untuk memperlancar arus bantuan kemanusiaan ke Gaza dan memastikan pemenuhan “kebutuhan dasar” bagi warga Palestina di wilayah tersebut agar mereka dapat bertahan hidup.

Putusan ini dikeluarkan saat berbagai kelompok bantuan internasional bergegas meningkatkan distribusi bantuan yang sangat dibutuhkan di Gaza. ICJ menyatakan bahwa sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki kewajiban untuk “menjamin kebutuhan dasar penduduk setempat, termasuk pasokan penting untuk kelangsungan hidup mereka.”

Selain itu, pengadilan juga mengingatkan bahwa Israel tidak boleh menghalangi penyediaan pasokan yang diperlukan bagi warga Palestina. “Israel juga berkewajiban untuk tidak menghalangi penyediaan pasokan ini,” ujar pengadilan dalam pernyataannya.

Pengadilan tersebut menegaskan kembali kewajiban internasional untuk tidak menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan. Presiden ICJ, Yuji Iwasawa, menegaskan bahwa Israel wajib menyetujui dan memfasilitasi skema bantuan yang disediakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan entitas-entitas kemanusiaannya.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menganggap putusan ini sebagai keputusan yang sangat penting. “Saya berharap Israel akan mematuhi keputusan ini,” ujar Guterres.

Dalam pendapat penasihatnya, ICJ juga menanggapi tuduhan Israel mengenai ketidaknetralan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). Israel sebelumnya menuduh bahwa sejumlah besar staf UNRWA terkait dengan Hamas atau kelompok bersenjata lainnya. Namun, ICJ menegaskan bahwa Israel belum berhasil membuktikan tuduhan tersebut.

Meskipun pendapat penasihat ini tidak bersifat mengikat secara hukum, ICJ menilai bahwa pendapat tersebut memiliki “bobot hukum dan otoritas moral yang besar.”

Penolakan Israel

Kementerian Luar Negeri Israel menanggapi penolakan keras terhadap putusan ICJ, terutama terkait dengan UNRWA. Oren Marmorstein, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, mengatakan, “Israel dengan tegas menolak ‘Advisory Opinion’ ICJ yang sepenuhnya sudah dapat diprediksi sejak awal terkait UNRWA.”

Marmorstein menambahkan bahwa Israel menolak politisasi Hukum Internasional yang berupaya menghasilkan keputusan politik yang merugikan negara tersebut. “Israel bekerja sama dengan organisasi internasional lainnya terkait Gaza, namun kami tidak akan bekerja sama dengan UNRWA,” ujarnya.

Arus Bantuan ke Gaza

Sebelum putusan ICJ dikeluarkan, Abeer Etefa, juru bicara Program Pangan Dunia (WFP) PBB untuk Timur Tengah, melaporkan bahwa sejak dimulainya gencatan senjata pada 10 Oktober, sekitar 530 truk bantuan telah memasuki Gaza. Truk-truk tersebut telah mengirimkan lebih dari 6.700 ton makanan yang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan hampir setengah juta orang selama dua minggu.

Namun, Etefa menambahkan bahwa distribusi bantuan masih jauh dari target yang diinginkan. “Sekitar 750 ton makanan kini telah tiba setiap hari, jauh di bawah target WFP yang menginginkan pengiriman sekitar 2.000 ton makanan per hari,” jelasnya.