Jakarta – Harga minyak dunia masih bertahan di level tinggi pada perdagangan Rabu (3/9) pagi, dipicu oleh sanksi terbaru Amerika Serikat (AS) terhadap jaringan penyelundupan minyak Iran.
Selain itu, pasar juga menunggu hasil pertemuan OPEC+ yang akan berlangsung akhir pekan ini, sehingga membuat harga minyak bergerak terbatas.
Mengutip Reuters, harga minyak Brent turun tipis 1 sen atau 0,01 persen menjadi US$69,13 per barel. Sementara harga minyak West Texas Intermediate (WTI) naik 4 sen atau 0,06 persen ke level US$65,63 per barel.
Sehari sebelumnya, harga minyak sempat naik lebih dari 1 persen setelah AS menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan pelayaran dan kapal yang dipimpin seorang pengusaha berdarah Irak-Kittitian. Ia dituduh menyelundupkan minyak Iran dengan melabelinya sebagai minyak Irak.
Faktor Lain Penggerak Harga Minyak
Selain efek sanksi, harga minyak turut mendapat dukungan dari ekspektasi penurunan stok minyak mentah AS. Namun, sentimen positif itu terbatas akibat lemahnya data ekonomi Negeri Paman Sam.
Aktivitas manufaktur AS tercatat mengalami kontraksi enam bulan berturut-turut. Kondisi ini dipicu dampak kebijakan tarif perdagangan yang diberlakukan Presiden Donald Trump, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap prospek permintaan minyak ke depan.
Pasar Tunggu Pertemuan OPEC+
Pasar global kini menanti agenda pertemuan delapan negara anggota OPEC dan sekutunya yang dijadwalkan pada 7 September. Para analis memperkirakan tidak akan ada perubahan besar dalam kebijakan produksi minyak.

