Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Ketua PBNU Fahrur A Rozi alias Gus Fahrur merespons wacana kemungkinan KPK memanggil jajaran pengurus PBNU, termasuk Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, terkait perkara tersebut.
“Ya silakan saja, kita menghormati proses penegakan hukum yang adil dan transparan,” kata Gus Fahrur melalui pesan singkat, Selasa (16/9).
Namun ia menekankan agar kasus tersebut tidak dikaitkan secara menyeluruh dengan organisasi PBNU.
“Ini murni pribadi oknum yang bersangkutan dengan KPK, tidak ada kaitan dengan PBNU,” ujarnya.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK saat ini tengah mendalami dugaan korupsi kuota haji tambahan di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang juga merupakan kader NU dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor.
Pada 11 Agustus 2025, KPK menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Yaqut beserta dua staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz dan Fuad Hasan Masyhur.
Sejumlah penggeledahan juga telah dilakukan, antara lain di rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur; kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta; rumah ASN Kementerian Agama di Depok; serta ruang Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.



