Yogyakarta, Orasi.id — Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kalasan, Sleman, DIY, melalui kuasa hukumnya buka suara perihal dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh 13 pengurus dan santri ponpes tersebut.Belasan orang itu sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap KDH (23), santri lain di ponpes asuhan eks Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Miftah Maulana Habiburrahman tersebut.

Adi Susanto selaku kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji membantah adanya aksi penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana ditudingkan kepada 13 pengurus dan santri ponpes.

Dia tak menyangkal soal adanya kontak fisik antara 13 orang dengan KDR. Namun, kata dia, hal itu diberikan untuk memberikan pelajaran moral secara spontan dalam gaya pertemanan sesama santri. Bagi dia, tudingan korban diikat, dicambuk dengan selang hingga disetrum terlalu didramatisir.

“Menganiaya, membuat cedera itu nggak ada,” kata Adi saat dihubungi, Jumat (30/5).

Kata Adi, 13 orang itu sampai memberikan kontak fisik didasari rasa kesal sekaligus untuk mendesak agar KDR mengakui perbuatannya soal temuan aksi vandalisme, kehilangan harta benda santri hingga uang hasil penjualan air galon kelolaan ponpes.

“Para santri yang merasa dirinya kehilangan, yang merasa dirinya ini santri kok kelakuan kayak gini, mereka itu tersulutlah dalam arti untuk memberikan semacam pelajaran pendidikan moral lah sebenarnya sesama santri dan itu di luar sepengetahuan pengurus,” jelasnya.

Sampai KDR kemudian mengakui perbuatannya, korban dan 13 orang tersebut tetap bergaul secara rukun. Namun beberapa waktu kemudian KDR meninggalkan ponpes dan belasan orang tadi dipolisikan sampai resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Sleman.