Cirebon, Orasi.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut galian C yang mengalami longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon hingga menewaskan 4 orang merupakan tambang resmi namun tak memenuhi standar keamanan.
Dedi menuturkan, sebelum ia menjabat sebagai Gubernur Jabar, ia pernah mendatangi lokasi galian. Ia tidak menampik, jika lokasi galian C tersebut, tidak memenuhi standar keamanan. Namun galian tersebut, lanjut Dedi, masih miliki izin sampai Oktober 2025.
“Saya melihat penambangan Galian C itu sangat berbahaya, tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan bagi para pegawainya. Tetapi karena sudah berizin dan izinnya berlangsung sampai bulan Oktober 2025, dan waktu itu saya tidak punya kapasitas apapun untuk menghentikan, maka penambangan tersebut terus berlangsung,” katanya lewat akun resmi Instagram, Jumat (30/5).
Minta ditutup permanenDedi mengatakan, saat ini ia telah meminta jajaran dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk datang ke lokasi. Ia minta perusahaan pengelola tambang tersebut ditutup permanen.
“Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala SDM, dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi, untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan itu ditutup untuk selamanya,” katanya.
Polisi buka suaraSementara itu, Polda Jabar, menyebut galian C yang alami longsor di Gunung Kuda merupakan tambang resmi.
“Galian C Gunung Kuda tambang resmi milik H Karim,” kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam rilisnya.Hendra menuturkan, longsor terjadi pada pukul 10.00 WIB. Pada kejadian itu material longsor menimbun tujuh unit mobil dump truck dan tiga alat berat jenis ekskavator, serta mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka.
