Jambi – Berupaya memberikan akses kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi, yaitu dengan menghadirkan Layanan gerai perpanjangan SIM Keliling di Dua Mall yang ada di dalam Wilayah Kota Jambi.

Pelayanan tersebut dihadirkan di Mall Mandala Mart Talang Bakung dan di Trona Express Simpang Rimbo, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang bertempat tinggal diwilayah tersebut dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus jauh-jauh datang ke Satpas Satlantas Polresta Jambi.

Para petugas dari Satlantas Polresta Jambi siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

“Kami menghadirkan gerai SIM di dua Lokasi tersebut adalah bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat, kami berharap masyarakat di sekitarnya dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperpanjang SIM mereka harus ke Satpas Satlantas Polresta Jambi”, ungkap AKP Hadi Siswanto.

Kasat Lantas menambahkan, bahwa Gerai tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C saja.

Selanjutnya, AKP Hadi Siswanto membeberkan, Untuk pelayanan Gerai SIM di Mandala Mart Talang Bakung, Jadwalnya dari Hari Senin sampai dengan Rabu, Pukul 09.00 WIB s/d selesai, selanjutnya untuk di Trona Express Simpang Rimbo, dari hari kamis s/d jum’at di waktu yang sama.

“Persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C di Gerai tersebut,

yaitu:

  1. Membawa SIM asli,
  2. Surat Keterangan Kesehatan,
  3. Fotocopy KTP dan,
  4. Surat Hasil Test Psikologi.

Kami berharap melalui pelayanan ini dapat memberikan akses terdekat dan mudah bagi masyarakat, tanpa harus mendatangi Kantor Satpas Satlantas Polresta Jambi untuk memperpanjang SIM mereka”, pungkas AKP Hadi Siswanto.(Garuda Sirait)