Yogyakarta, Orasi.id — Sebanyak 13 orang pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kalasan, Sleman, DIY, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang santri lain di ponpes asuhan eks Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Miftah Maulana tersebut.Korban dalam perkara ini berinisial KDR (23). Dia disebut mengalami beragam bentuk penganiayaan oleh belasan orang tersebut.
Heru Lestarianto, ketua tim kuasa hukum KDR menyebut, dugaan aksi penganiayaan terhadap kliennya terjadi pada 15 Februari 2025 lalu. Pemicunya, KDR dituding telah melakukan pencurian hasil penjualan air galon yang dikelola ponpes total senilai Rp700 ribu.
Kepada tim kuasa hukum, korban mengaku jika ia dianiaya dalam dua waktu berbeda. Setiap kalinya penganiayaan dilakukan, KDR dibawa ke dalam salah satu ruangan di lingkungan ponpes.
“Dimasukin ke kamar lalu 13 orang ini menghajar, informasinya diikat,” kata Heru, Kamis (28/5).
Tim kuasa hukum menyebut bahwa kliennya dipukuli secara beramai-ramai, disetrum dan dipukuli menggunakan selang oleh belasan orang tadi, baik secara bergantian atau bersama-sama.
“Penyiksaan ini didasari dari suruh mengaku, dari penjualan air galon ini ke mana duitnya. Sehingga, dengan adanya penganiayaan ini akhirnya mengaku,” jelas Heru.
Menurut Heru, orangtua kliennya setelah itu sudah mendatangi ke ponpes untuk memberikan uang ganti dengan nominal total Rp700 ribu.
“Bagaimanapun dengan alasan apapun, tidak diperkenankan adanya kekerasan dan main hakim dalam penyelesaian sebuah masalah hukum karena negara RI adalah negara hukum,” tegas Heru.
