Wagub juga mengapresiasi MoU yang bertujuan melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta, terutama dari kalangan perguruan tinggi yang banyak menghasilkan karya inovatif yang bisa dikomersialisasikan.

“Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual akan menciptakan daya saing dan mendorong kemajuan ekonomi serta pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam mendukung UMKM melalui berbagai program, termasuk penyaluran Bantuan Modal Kerja untuk UMKM, industri rumahan, dan startup milenial guna menciptakan lapangan kerja baru.

Wagub Sani berharap, diseminasi dan MoU ini akan berdampak positif terhadap peningkatan jumlah karya intelektual di Jambi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam bidang hukum, penelitian, pengabdian masyarakat, dan perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman civitas akademika dan pelaku UMKM tentang pentingnya kekayaan intelektual, serta mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual.

“Kerja sama ini akan terus ditindaklanjuti melalui pembentukan sentra layanan KI, pelatihan teknis, dan pendampingan permohonan KI,” ujar Idris.