Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam mendukung UMKM melalui berbagai program, termasuk penyaluran Bantuan Modal Kerja untuk UMKM, industri rumahan, dan startup milenial guna menciptakan lapangan kerja baru.
Wagub Sani berharap, diseminasi dan MoU ini akan berdampak positif terhadap peningkatan jumlah karya intelektual di Jambi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam bidang hukum, penelitian, pengabdian masyarakat, dan perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman civitas akademika dan pelaku UMKM tentang pentingnya kekayaan intelektual, serta mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual.
“Kerja sama ini akan terus ditindaklanjuti melalui pembentukan sentra layanan KI, pelatihan teknis, dan pendampingan permohonan KI,” ujar Idris.
Adapun perguruan tinggi yang menandatangani MoU, disaksikan langsung oleh Wagub Sani, meliputi: Universitas Jambi (Unja), UIN Sultan Thaha Jambi, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim Jambi, STIE Jambi, Politeknik Kemenkes Jambi, Stikes Garuda Putih, Stikes Harapan Ibu, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Institut Muarif, dan Institut Agama Islam Jambi.
