Penulis : Redaksi

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam perlindungan kekayaan intelektual. Menurutnya, perlindungan tersebut penting untuk mendorong daya saing, pertumbuhan ekonomi, dan kemajuan daerah.

Pernyataan ini disampaikan Wagub Sani saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dengan sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Jambi, bersamaan dengan pembukaan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk akademisi dan pelaku UKM/UMKM, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (21/04/2025).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi atas inisiasi kegiatan ini. Ini merupakan langkah bersama untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya hak kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM,” ujar Wagub Sani.

Ia menekankan pentingnya perlindungan hak cipta, baik secara moral maupun ekonomi, terhadap karya cipta seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan lainnya, termasuk karya UMKM yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Wagub juga mengapresiasi MoU yang bertujuan melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta, terutama dari kalangan perguruan tinggi yang banyak menghasilkan karya inovatif yang bisa dikomersialisasikan.

“Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual akan menciptakan daya saing dan mendorong kemajuan ekonomi serta pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam mendukung UMKM melalui berbagai program, termasuk penyaluran Bantuan Modal Kerja untuk UMKM, industri rumahan, dan startup milenial guna menciptakan lapangan kerja baru.

Wagub Sani berharap, diseminasi dan MoU ini akan berdampak positif terhadap peningkatan jumlah karya intelektual di Jambi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam bidang hukum, penelitian, pengabdian masyarakat, dan perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman civitas akademika dan pelaku UMKM tentang pentingnya kekayaan intelektual, serta mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual.