Disampaikan Gubernur Al Haris, menu keempat adalah Pro Jambi Responsif, berupa bantuan bagi disabilitas, anak terlantar, lansia dan tuna sosial, insentif Babinsa/Babinkamtibmas, membentuk Desa BERSINAR atau Desa Bersih Narkoba dan saluran Lapor Wak DUL (Wo Haris dan Pak Dul) yang menghimpun aspirasi dan layanan pengaduan masyarakat.

“Menu terakhir adalah Pro Jambi Agamis, berupa honorarium bagi pegawai syara, guru mengaji dan Madrasah Diniyah Takmiliyah serta Pondok Pesantren, honorarium Dai kecamatan, bantuan biaya umroh gratis bagi guru mengaji, hafidz quran dan pegawai syara berprestasi, dan program satu desa satu havidz alquran,” katanya.

Gubernur Al Haris juga menambahkan, Selain Pro Jambi, upaya percepatan pengurangan ketimpangan lainnya adalah dengan meningkatkan konektivitas dan membangun pusat pertumbuhan baru dengan lokasi prioritas dan arah kebijakan kewilayahan disinergikan dengan RPJMN Tahun 2025-2029, RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043, RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045, serta kebijakan sektoral lainnya.

“Mengacu pada perubahan paradigma perencanaan yang semula money follow function menjadi money follow program, maka indikasi pendanaan akan lebih diarahkan pada program prioritas dengan mengoptimalkan kemampuan pendanaan melalui pendekatan tematik, holistik, terintegrasi dan spasial,” tuturnya.