Orasi.id, Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura – Polisi telah mengungkap motif di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa M Rasyad alias Aji (25) di kawasan ini, yang diduga merupakan permasalahan asmara. Kepolisian telah berhasil menangkap dua pelaku utama yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Menurut Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, “Yang diamankan baru dua orang, dugaan sementara penyebab keributan ini adalah karena masalah asmara.” Kedua pelaku yang ditangkap tersebut diketahui berinisial A dan F, dan keduanya merupakan anggota klub mobil Gang Up Jambi.
Eko juga menjelaskan bahwa kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap terduga pelaku lainnya. “Kita masih melakukan pendalaman apakah ada keterlibatan beberapa orang lagi dalam kejadian pengeroyokan ini dan masih dalam proses pengembangan,” tambahnya.
M Rasyad (25), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi, mengalami luka kritis akibat dikeroyok sejumlah anggota komunitas mobil. Pengeroyokan tersebut terjadi di kawasan depan Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, pada Senin (1/4/2024) dini hari. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher.
Menurut Laila, ibu korban M Rasyad, “Ada sekitar 20 orang dari komunitas mobil Gang Up Jambi yang melakukan pengeroyokan tersebut.” Laila juga menjelaskan bahwa saat kejadian, korban bersama dua temannya pergi ke kawasan Kantor Gubernur tersebut. Ketika tiba di lokasi, korban langsung dikerubungi oleh puluhan anggota klub mobil tersebut.
Korban dikeroyok oleh para pelaku, sementara dua temannya dibekap agar tak bisa membantu korban. Setelah dikeroyok, para pelaku meninggalkan korban, dan dua temannya langsung membawanya ke RSUD Raden Mattaher serta menghubungi keluarga korban.
“Saat ini kondisi korban masih kritis. Kepalanya terluka dan harus dijahit, ada memar di kepala, serta bekas pijakan sepatu di kepala. Berdasarkan informasi dari saksi (temannya), ada sekitar 20 orang yang turut serta dalam aksi ini,” jelas Laila.
Dengan pengungkapan motif dan penangkapan pelaku utama, diharapkan penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan tegas demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jambi.