Bayangkan aktivitas ilegal ini sudah semacam kalung rantai yang tak ada putusnya mulai dari pabrik suplayer utama barang ilegalnya, pekerja, bos penyelundup, oknum APH, hingga masyarakat. Suplay and Demand, disini siklus roda perekonomian juga terus berputar. Bedanya dalam skema ini negara tidak kebagian pajaknya secara langsung. Duit dari aktivitas ilegalnya ya masuk ke pundi-pundi para pemain itu.
Lalu haruskah bagaimana solusinya, upaya penindakan? Beberapa orang pesimis dengan langkah ini. Sebab berpikir bahwa masalah perilegal-ilegalan ini tak lepas dari oknum-oknum berseragam sehingga sangat sulit untuk ditindak.
Namun sebenarnya persoalan ini lebih dari masalah oknum semata. Selagi suplay and demand masih ada, maka penindakan terhadap pabrik atau penyelundup bukan jaminan praktek bisnis ilegal akan stop. Kembali lagi pada prinsip ekonomi, ketika ada kebutuhan dari konsumen dan ada ruang rentan daripada sistem, mereka akan terus bertumbuh dan berkembang.
Tak peduli sanksi apa yang menanti, namun di negeri konoha ini memang begitulah dunia bekerja. Artinya, ketika aparat menindak pemain besar dalam bisnis ilegal ini, pemain-pemain baru dengan pola-pola baru juga akan bermunculan. Upaya penindakan pun tak akan ada hentinya.



