Selanjutnya, kata Adean Teguh, berdasarkan beberapa kali pantauan timnya di lapangan dan beberapa bukti dokumentasi pada pekerjaan, dijumpai pengerjaan dilakukan dengan asal-asalan.

“Sesuai pernyataan saudara Dhafi selaku komisaris pada saat dikonfirmasi tim, ada pernyataan bahwa tidak takut dengan LSM dan Ormas bahkan pihak aparat apabila ada laporan terhadap pekerjaan ini,” ujarnya.

Ketua Pekat IB Jambi itu pun berharap bahwa laporan pendahuluan yang sudah dilayangkan pihaknya kepada Kejati Jambi dapat diproses sebagaimana mestinya.

Tak berhenti dengan aksi di Kejati Jambi, Adean Teguh bersama para pengurus DPW Pekat Jambi lanjut dengan audiensi ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Mereka diterima oleh Humas BPK, Hendra Saputra serta sejumlah pejabat BPK lainnya.

Di BPK, Adean pun kembali melaporkan kasus tersebut dan meminta agar proyek ini menjadi atensi BPK karena telah sarat akan indikasi korupsi.

Pihak BPK menyambut baik laporan masyarakat tersebut, dan menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti permasalahan ini.

Reporter: Juan Ambarita