Orasi.id, Jambi – Sampai kini permasalahan ruang hidup antara Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) dengan sejumlah perusahaan baik perkebunan atau pertambangan masih terus berlanjut.
Terbaru, Perkumpulan Hijau mendemo Kantor Inspektur Tambang KESDM Perwakikan Provinsi Jambi pada 1 April 2024. Terkait masalah SAD di Koto Boyo, Batanghari dengan PT Sawit Desa Makmur (SDM) yang didalamnya terkandung 7 izin tambang yang dikeluarkan oleh KESDM.
“Itu dugaan kita ada mafia tanah yang juga terang-terangan mengusur lahan hidup Suku Anak Dalam,” kata Direktur Perkumpulan Hijau Feri Irawan.
Modusnya dalam HGU PT SDM kepunyaan keluarga Senangsah tersebut, Feri mengungkap bahwa perusahaan tidak sepenuhnya mengusahakan HGU seluas 14.225 hektar itu. Ada lahan yang sengaja dikavlingkan untuk bancakan tambang batu bara.
Eskalasi konfkik antara SAD dengan perusahaan pun semakin meningkat seiring dengan keluarnya 7 izin tambang yang dikeluarkan oleh KESDM di lokasi HGU PT SDM.
Dilihat dalam data Minerba One Map Indonesia, ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Tambang Bukit Jambi (TBJ), PT Bumi Makmur Sejati (BMS), PT Batu Hitam Sukses (BHS), PT Batu Hitam Jaya (BHJ), PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), PT Kurnia Alam Investama, dan PT Alam Semesta Sukses Batu Bara (ASSB).
Lima diantaranya dimiliki oleh Rizal Senangsah, yang tak lain adalah saudara Andi Senangsyah, Direksi PT SDM. Data MOMI KESDM mencatatkan, Rizal Senangsyah merupakan pemegang 99% saham PT Batu Hitam Sukses (BHS), PT Batu Hitam Jaya (BHJ), PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), PT Kurnia Alam Investama (KAI) dan PT Alam Semesta Sukses Batu Bara (ASSB).