Tebo – Sampai saat ini, pihak keluarga Jamaludin Siregar dan Kamaludin Siregar tak terima dengan tindakan penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mahfud beserta sejumah rekannya terhadap dua Siregar bersaudara (Jamaludin dan Kamaludin). Pada awal Agustus 2023 lalu.

Asnarita Siregar selaku adik kandung dari korban pun masih terus memperjuangkan keadilan terhadap peristiwa yang menimpa kedua saudaranya itu.

Bayangkan, berdasarkan pengakuan adik korban itu. Kedua saudaranya mengalami penganiayaan berat oleh terduga pelaku Mahfud beserta 7 orang rekannya.

Tak main-main, korban disebut-sebut telah dibacok dan ditembaki oleh para terduga pelaku yakni MP, IP, YD, RY, JI, AO, DD, ND dengan senjata api di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten  Tebo, Provinsi Jambi pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu.

“Abang Jamal (Jamaludin Siregar) ditembak di bagian kepala dan dada pakai Kecepek. Setelah itu juga dibacok pakai parang. Abang saya luka parah setelah insiden itu,” katanya.

Kakak korban yakni Kamaludin Siregar saat hendak menuju Puskesmas setempat pun juga tak luput dari sejumlah luka bacok yang diduga dilakukan oleh RY dan RM.

“Bang Kamal 2 dua jari putus dan lengan hampir putus. Luka bacok juga di kaki, bahu dan perut, pas kejadian itu mungkin isi perutnya sudah mau keluar karna luka-luka bacok itu,” katanya.

Sebelum terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap 2 Siregar bersaudara tersebut. Adik korban menuturkan bahwa awalnya kakaknya (korban) membeli tanah seluas 8 Hektare dari terduga pelaku MP seharga Rp 120 juta.