JAMBI – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dilaporkan meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Muaro Jambi.
Peristiwa tragis itu berlangsung pada Jumat pagi, 30 Mei 2025, di Jalan Lintas Jambi–Muara Sabak, tepatnya di RT 01 Desa Niaso, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan: sebuah truk colt diesel (yang diduga merupakan truk pengangkut batu bara), mobil Toyota Kijang Innova, dan satu unit Isuzu pikap.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika truk yang dikemudikan Mahfuz Idris mengalami gangguan teknis dan berhenti di pinggir jalan lintas tersebut.
Sekitar pukul 04.30 WIB, sebuah Toyota Innova yang melaju dari arah Kota Jambi menuju Kabupaten Tanjabtim dengan kecepatan tinggi, menabrak bagian belakang sebelah kanan truk yang tengah berhenti itu. Mobil tersebut dikemudikan oleh Riski Harnando dan membawa seorang penumpang, M Rinaldo Zainal – ASN yang berdomisili di Kecamatan Sabak Barat.
Rinaldo, yang duduk di kursi penumpang depan, mengalami luka serius akibat benturan keras dalam insiden tersebut. Ia dinyatakan meninggal di tempat kejadian.
Beberapa saat setelah tabrakan pertama, sebuah mobil Isuzu pikap yang dikendarai oleh Gunawan Hutagalung melaju dari arah yang sama. Gunawan diduga kaget melihat truk yang terparkir mendadak, sehingga mencoba membelokkan kendaraan ke kanan. Namun nahas, mobil tersebut justru menabrak tiang jaringan telekomunikasi di sisi jalan.